Berikut contoh Akta Jual Beli Saham :
AKTA JUAL BELI SAHAM
Pada hari ini. hari ______ tanggal ________ saya ________
Notaris di _________________, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris.
kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:
- Tuan_________,
pengusaha, bertempat tinggal di_____________Jalan _____________. Kelurahan
_________________, Kecamatan _________________, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk _________________ : Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak
selaku pemilik/pemegang _________ saham dalam perseroan terbatas PT ________
Selanjutnya
disebut juga Pihak Pertama. —————————
- Tuan________,swasta.
bertempat tinggal di _______________, Jalan _________________, Kelurahan
_________________, Kecamatan _________________ Pemegang Kartu Tanda
Penduduk _________________
Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama
perseroan terbatas PT ______. berkedudukan di________________, yang anggaran
dasarnya telah dimuat dalam akta tanggal _________________ Nomor ___ dibuat dihadapan
saya. Notaris. akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________________
Nomor: ______
Dan untuk melakukan tindakan hukum
dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari ______ Komisaris. bertempat
tinggal di _________________ Pemegang Kartu Tanda penduduk ___ Nomor
_________________, yang turut hadir di hadapan saya, Notaris serta saksi-saksi
yang sama dan menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya;
Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Para penghadap telah saya, Notaris,
kenal; Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut menerangkan; Bahwa Pihak
Pertama untuk melakukan penjualan seluruh saham yang dimilikinya di dalam
perseroan terbatas yang akan disebut telah mendapatkan persetujuan dari Rapat
Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham sebagaimana ternyata dalam akta tanggal
hari ini, Nomor ____, yang dibuat dihadapan saya, Notaris. Pihak Pertama dengan
ini menjual dan menyerahkan kepada Pihak Kedua. yang dengan ini membeli dan
menerima penyerahan dari Pihak Pertama ________ saham dalam Perseroan Terbatas
PT _________________ berkedudukan di _________________, yang anggaran dasarnya
dimuat dalam akta tanggal _________ Nomor ____, dibuat di hadapan
_________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ anggaran dasar
mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor _______, kemudian dirubah dengan
akta tanggal _________ Nomor ____ dan tanggal _________ Nomor ____. keduanya
dibuat dihadapan _________________ Sarjana Hukum, Notaris di _________________,
akta-akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor ______, akta
tanggal _______ Nomor ____. akta tanggal _________ Nomor ____, akta-akta
tersebut dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di
_________________ yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal
________ Nomor ________, kemudian dirubah dengan akta tanggal ________ Nomor
____ yang dibuat di hadapan Nyonya _________________, Sarjana Hukum, Notaris di
_________________, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal
_________ Nomor ___________ dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia tanggal __________ Nomor ____, Tambahan Nomor ____ dan terakhir
dirubah dengan akta tertanggal _________ Nomor ___, dibuat oleh
_________________ Sarjana Hukum, Candidat Notaris, pada waktu itu pengganti
saya, Notaris, akta mana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________
Nomor__________ sedangkan susunan pengurus terakhir dengan akta tanggal
__________, Nomor _____ dibuat di hadapan saya, Notaris; masing-masing saham
besarnya Rp____ nominal; demikian berikut talon dan tanda-tanda devidennya;
Jual beli ini menurut keterangan para
penghadap telah dilakukan dengan harga Rp. _________________ jumlah uang mana
telah diterima dengan cukup dan penuh oleh Pihak Pertama, pada saat akta ini
ditandatangani dan untuk penerimaan mana akta ini berlaku juga sebagai kwitansi,
dan jual beli ini telah dilangsungkan dengan aturan-aturan dan ketentuan-
ketentuan sebagai berikut: —————————–
———————————————– Pasal 1———————–———————–————
1. Mulai hari ini Pihak Kedua menerima milik dan hasil-hasil
dari apa yang dibelinya dan mulai hari ini juga segala keuntungan, tetapi juga
segala kerugian dan resiko adalah kepunyaan Pihak kedua;
2. Keuntungan yang belum diambil dan yang belum dikeluarkan
adalah sepenuhnya menjadi milik Pihak Kedua.
———————————————– Pasal 2 ———————–———————–————
Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua:
—————————–
a. bahwa ia adalah satu-satunya yang
berhak melakukan jual beli ini;
b. bahwa apa yang dijual-belikan tidak
tergadai atau tersangkut suatu hutang, pun tidak disita;
c. bahwa pihak kedua akan memiliki
saham-saham yang dibelinya, tanpa gangguan dari pihak lain yang mengaku
mempunyai hak lebih atau hak bersama atas saham-saham itu.
———————————————– Pasal 3
———————-———————-—————
Apa yang dijual dalam akta ini telah
diterima oleh Pihak Kedua berupa recipis.
———————————————– Pasal 4
———————–———————-————
Ongkos akta ini dipikul dan dibayar
oleh Pihak Pertama.
———————————————– Pasal 5
———————–———————-—————
Segala pajak-pajak atas kepemilikan
saham sebelum ditandatanganinya akta ini wajib dibayar oleh Pihak Pertama.
Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa kepada Pihak Kedua dan baik bersama-sama
maupun sendiri-sendiri dengan hak memindahkan kuasa ini kepada orang lain dan
mencabut kembali pemindahan kuasa ini, untuk meminta kepada Direksi Perseroan,
agar surat-surat saham yang dijual itu. bila telah dicetak diberikan kepada
Pihak Kedua, lalu dibalik atas nama Pihak Kedua dan untuk itu menghadap Direksi
untuk penerimaan serta pelaksanaan balik nama surat-surat saham tersebut,
singkatnya Pihak Kedua diberi hak untuk melakukan segala tindakan hukum untuk
mencapai balik nama serta menerima surat-surat saham tersebut, apabila sudah
dicetak.
Kuasa ini merupakan bagian yang penting
dan tidak dapat dipisah pisahkan dari penjualan saham-saham yang dilakukan
dengan akta ini, karena itu kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak
dapat berakhir karena hal-hal yang menurut pasal 1813 kitab Undang-Undang Hukum
Perdata mengakhiri sesuatu kuasa atau karena apapun juga.
———————————————– Pasal 6
———————–———————-—————
Mengenai akta ini dan segala akibatnya
serta pelaksanaannya, para pihak memiliki tempat kediaman hukum (domisili) yang
umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri
———————————– DEMIKIANLAH AKTA INI
————————————-——
Dibuat dan diselesaikan di
_________________ pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini,
dengan dihadiri oleh Tuan ______ Sarjana Hukum dan Tuan _____, keduanya pegawai
Notaris. bertempat tinggal di _________________, sebagai saksi-saksi.——————
Setelah saya. Notaris, membacakan akta
ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap dan para
saksi dan saya. Notaris. ———————————————
Dilangsungkan dengan ___ gantian dan
___ tambahan.———–
Asli akta ini telah ditandatangani
dengan sempurna. —————–
Diberikan sebagai SALINAN yang sama
bunyinya. ———————
(Tempat), (tanggal), (Bulan), (tahun)
Materai Rp.6000
Notaris di (_________________)
(_________________)
Contoh Akta Jual Beli Saham