KELOMPOK USAHA
BERSAMA (KUBE)
“SEJAHTRA”
Sekretariat : Kp.
Sukasari RT 03/02 Desa Cibogohilir Kecamatan Plered
Nomor : 01/M-01/I/2011
Lampiran : 1 Berkas
Perihal : Proposal Permohonan Bantuan Peternakan
Kepada Yth :
Kepala Dinas
Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi
Kabupaten
Purwakarta
Di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji milik Allah SWT Zat yang Maha Pengasih, shalawat salam semoga
selalu tercurah kepada Uswah dan Gudwah kita Rosulullah SAW, beserta keluarga,
sahabat dan para pengikutnya hingga Yaumil Akhir.
Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat dan mendukung program
ketahanan pangan tahun 2011, dengan ini kami mengajukan proposal bantuan dana
usaha budi daya ternak bebek yang berada di Desa Cibogohilir Kecamatan Plered,
kami mengharapkan semoga Bapak/Ibu berkenan mengabulkan permohonan ini.
Demkian permohonan ini kami sampaikan, atas segala bantuan dan
perhatiannya kami haturkan banyak terima kasih.
Kelompok Usaha Bersama
(KUBE)
“SEJAHTRA”
Ketua
Ujang Darsa
|
|
Purwakarta, Januari 2011
Sekretaris
R u s l i
|
Mengetahui
Camat
Kecamatan Plered
RAHMAT HERIANSYAH, S.Sos, M.Si
NIP.
19681107 199010 1 001
|
|
Kepala
Desa Cibogohilir
Abad Badrudin
|
Tembusan
disampaikan kepada
Yth : - Bpk. Bupati Purwakarta
- Bpk. Camat Plered
- Bpk. Kepala Desa Cibogohilir
- Arsip
KELOMPOK USAHA
BERSAMA (KUBE)
“SEJAHTRA”
Sekretariat : Kp.
Sukasari RT 03/02 Desa Cibogohilir Kecamatan Plered
I.
PENDAHULUAN
Pemberdayaan ekonomi rakyat akan menopang stabilitas
ekonomi nasional. Ekonomi rakyat maksudnya ialah kegiatan usaha yang dilakukan
oleh masyarakat umum yang memiliki ciri khas tertentu. Krakter tersebut
biasanya ekonomi rakyat lebih mengakar di masyarakat dan bersifat tradisional,
seperti kegiatan pertanian, dan peternakan, pasar tradisional, dan industri
rumah tangga.
Salah satu bentuk kegiatan ekonomi rakyat yaitu
kelompok peternakan “SEJAHTRA”. Kegiatannya telah berjalan selama satu tahun.
Komoditi yang dihasilkannya yaitu peternakan bebek. Saat ini pemasarannya
sangat bagus karena permintaan terhadap bebek, telor dan bebek potong disukai
oleh semua orang.
Selanjutnya, keberadaan kelompok peternakan “SEJAHTRA”
memiliki dua tantangan, yaitu di satu sisi permintaan komoditi bebek, telor,
dan bebek potong khususnya di daerah Purwakarta terus meningkat dan di sisi
lain kekurangan sarana produksi peternakan. Untuk itu, kami mencoba mengajukan
proposal kepada pihak-pihak terkait. Jika proposal ini disetujui, maka bagi
kami merupakan anugerah yang sangat berarti guna meningkatkan produksi
peternakan bebek.
II.
TUJUAN
1.
Meningkatkan produksi peternakan bebek imbasnya akan
dirasakan oleh masyarakat sekitar karena menambah lapangan kerja.
2.
Memotivasi anggota kelompok peternakan untuk belajar
mengelola bebek yang mengarah ke arah manajemen profesional.
3.
Meningkatkan kegiatan entrepreneurship yang sangat bermanfaat mengatasi masalah krisis
ekonomi.
4.
Menciptakan manajemen lembaga ekonomi rakyat melalui
kerja sama antara pihak kelompok peternakan sebagai pengelola dengan stakeholders, baik masyarakat maupun
pemerintah.
III. SASARAN
Kegiatan usaha peternakan bebek milik kelompok usaha
bersama peternakan bebek “SEJAHTRA” yang anggotanya berasal dari daerah
setempat.
IV. PROFIL KELOMPOK TANI
1.
Nama Kelompok Ternak :
“SEJAHTRA”
2.
Alamat :
Kp. Sukasari RT 03/02 Desa Cibogohilir
Kec. Plered Kab. Purwakarta 41162
Jawa Barat
3.
Tahun Berdiri :
2010
4.
Kepemilikan Kandang :
a.
Ujang Darsa :
P. 20 m x L. 6 m = 120 m2
b.
Rusli :
P. 20 m x L. 6 m = 120 m2
c.
Darus :
P. 10 m x L. 10 m = 100 m2
d.
Oom :
P. 5 m x L. 7 m = 35 m2
e.
Rudi :
P. 5 m x L. 8 m = 40 m2
f.
Caer :
P. 3 m x L. 5 m = 15 m2
g.
Sobari Abas :
P. 5 m x L. 8 m = 40 m2
h.
Didi :
P. 3 m x L. 3 m = 9 m2
i.
Santoso :
P. 5 m x L. 2 m = 10 m2
j.
Mayudin :
P. 3 m x L. 3 m = 9 m2
Total Sarana Kandang : 498 m2
V.
KEANGGOTAAN
NO
|
NAMA
|
ALAMAT
|
KETERANGAN
|
1
|
Ujang Darsa
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Ketua Kelompok
|
2
|
Rusli
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Sekretaris
|
3
|
Darus
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Bendahara
|
4
|
Oom
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Anggota
|
5
|
Rudi
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Anggota
|
6
|
Caer
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Anggota
|
7
|
Sobari Abas
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Anggota
|
8
|
Didi
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Anggota
|
9
|
Santoso
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Anggota
|
10
|
Mayudin
|
Kp. Sukasari RT 03/02
|
Anggota
|
VI. POTENSI YANG DAPAT DIKEMBANGKAN
Secara ekstensifikasi peternakan bebek, potensi yang dapat dikembangkan
antara lain penambahan permodalan dan sarana produksi ternak bebek agar
produksi meningkat dari yang sudah ada, guna meningkatkan hasil produksi yang
dikelola oleh kelompok peternakan “SEJAHTRA”.
VII. RENCANA ANGGARAN BIAYA
NO
|
KEGIATAN
|
VOLUME
|
SATUAN
|
HARGA SATUAN
|
JUMLAH
|
1
|
Anak
Bebek (Itik)
|
1000
|
Ekor
|
10.000
|
10.000.000
|
2
|
Pakan
Bekatul
|
1000
|
Kilogram
|
2.500
|
2.500.000
|
3
|
Pakan
Layer
|
12
|
Kwintal
|
1.200.000
|
14.400.000
|
4
|
Tempat
Minum
|
10
|
Unit
|
200.000
|
2.000.000
|
5
|
Vitamin
Betaplek
|
10
|
Pak
|
40.000
|
400.000
|
6
|
Ember
|
20
|
Unit
|
20.000
|
400.000
|
7
|
Gabah
|
240
|
Kilogram
|
1.000
|
240.000
|
JUMLAH
|
30.000.000
|
Rencana anggaran biaya yang dibutuhkan kelompok usaha
bersama Peternakan “SEJAHTRA” terhitung sebesar Tiga Puluh Juta Rupiah.
VIII. PENUTUP
Demikian proposal pengembangan kelompok usaha
bersama/Kube Peternakan Bebek “SEJAHTRA” kami sampaikan, semoga dengan program
ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok dan masyarakat
sekitarnya yang sinergis dengan program pemerintah dalam hal penanggulangan
kemiskinan. Atas perkenan Bapak menyetujui usulan ini, kami mengucapkan terima
kasih dan semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Amin.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
“SEJAHTRA”
Ketua
Ujang Darsa
|
|
Purwakarta, Januari 2011
Sekretaris
R u s l i
|
PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA
KECAMATAN PLERED
DESA CIBOGOHILIR
Jl. Cibogo
Kp. Krajan Plered-Purwakarta (0264) 8280143
KEPUTUSAN KEPALA DESA CIBOGOHILIR
NOMOR : 004/5258/SK/II/2011
TENTANG
PENETAPAN KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) PETERNAKAN BEBEK
DESA CIBOGOHILIR KECAMATAN PLERED
KEPALA DESA CIBOGOHILIR
Membaca
|
:
|
Berita acara ini hasil
musyawarah warga / pemuda kampong Krajan Desa Cibogohilir Kecamatan Plered
Kabupaten Purwakarta tentang pembentukan kelompok Usaha Bersama Peternakan
Bebek.
|
Menimbang
|
:
|
1.
Bahwa perlunya membentuk kelompok usaha peternakan
bebek, adalah untuk mendorong / memiliki, tanggung jawab dan meningkatkan
gotong royong atau kesadaran bidang ekonomi (Peternakan) dalam upaya untuk
masyarakat kesejahteraan masyarakat desa.
2.
Bahwa sesuai maksud dan tujuan dalam nomor 1 (satu)
tentang pembentukan kelompok Usaha Bersama / KUBE (Peternakan) maka perlu
ditetapkan surat keputusan Kepala Desa.
|
Mengingat
|
:
|
1.
Undang-undang nomor 4 tahun 1968 tentang pembentukan
Kabupaten Purwakarta dan Subang dengan mengubah Undang-undang nomor 14 tahun
1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi
Jawa Barat (LNRI tahun 1968 Nomor 31 (TLNRI Nomor 285).
2.
Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
(LNRI tahun 1999 Nomor 72 TLNRI Nomor 3851).
3.
Undan-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan
Negara.
4.
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah (LNRI tahun 2004 nomor 125, TLNRI nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
nomor 3 tahun 2005 (LNRI tahun 2005 38, TLNRI nomor 4493).
5.
Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (LNRI tahun 2004
nomor, 126, TLNRI nomor 4438).
6.
Peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang desa
(LNRI tahun 2005 nomor 158, TLNRI nomor 4587).
7.
Peraturan daerah Kabupaten Purwakarta nomor 13 tahun
2006 tentang keuangan Desa.
8.
Peraturan desa nomor 02 tahun 2007 tentang sumber
pendapatan dan kekayaan desa pengurusan dan pengawasan.
|
Memutuskan
|
:
|
Bahwa Kelompok Usaha Bersama
(KUBE) di Desa Cibogohilir benar adanya.
|
Mengetahui
Kepala Desa Cibogohilir
ABAD BADRUDIN
Cara Mempercepat Koneksi Internet Agar Tidak Putus-putus